Minggu, 12 April 2015

ILMU BUDAYA DASAR

Frida Riskianti / 14114389 / 1KA23 / Ilmu Budaya Dasar

SUKU PESISIR 

Suku Pesisir (Bahasa Minangkabau : Ughang Pasisia) adalah sebuah kelompok masyarakat yang tersebar di pesisir barat Sumatera Utara. Suku Pesisir merupakan penduduk Minangkabau yang bermigrasi ke Tapanuli sejak abad ke-14 dan telah bercampur dengan Suku Melayu, Mandailing, dan Batak Toba. Suku Pesisir terdapat di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Mandailing Natal, Sibolga, dan Medan.

Sejarah terbentuknya kelompok suku ini tidak jauh berbeda dengan sejarah terbentuknya masyarakat Suku Aneuk Jamee di pantai barat Aceh, masyarakat Negeri Sembilan di Semenanjung Malaya, dan beberapa kelompok masyarakat lainnya, yang merupakan diaspora dari para perantau Minangkabau sejak berabad-abad yang lalu.

Pada abad ke-14, banyak masyarakat Minangkabau yang melakukan migrasi ke Tapanuli Tengah. Tujuan mereka ialah untuk menjadikan Barus sebagai salah satu pelabuhan Kerajaan Pagaruyung, bersama Tiku dan Pariaman, yang menjadi tempat keluar masuknya perdagangan di Pulau Sumatera.Kedatangan mereka ke Barus menyebabkan tersingkirnya para pedagang Tamil yang sudah berdagang di kota itu sejak ratusan tahun sebelumnya.
Gelombang berikutnya ialah rombongan yang dipimpin oleh Sultan Ibrahimsyah yang berasal dari Pesisir Selatan. Rombongan ini kemudian mendirikan Kesultanan Barus yang menjadi salah satu vassal Kerajaan Pagaruyung. Kedatangan orang Minang berlanjut setelah dibentuknya residentie Tapanuli yang beribu kota di Sibolga. Pemerintah Hindia-Belanda banyak mempekerjakan mereka untuk mengisi jabatan guru dan di pemerintahan. Sejak pertengahan abad ke-19, masyarakat dari pedalaman Toba dan Mandailing mulai banyak bermukim di Barus, Sorkam, dan Sibolga. Mereka berasimilasi dengan masyarakat Minangkabau dan membentuk kelompok masyarakat Pesisir. Pada sensus penduduk tahun 2000, masyarakat Pesisir diklasifikasikan sebagai etnis tersendiri. Di tahun 2008, sebagian besar kelompok masyarakat Pesisir menolak bergabung dengan etnis Batak Toba untuk mendirikan Provinsi Tapanuli.

Sebagai wilayah rantau Minangkabau, kebudayaan Pesisir banyak dipengaruhi oleh budaya Minangkabau. Namun sebagai kelompok masyarakat yang heterogen, Suku Pesisir juga banyak menyerap kebudayaan-kebudayaan lain, seperti budaya Melayu, Mandailing, Aceh, Bugis, India, dan Arab. Adat dan budaya Suku Pesisir yang serupa dengan budaya Minangkabau ialah dalam menyambut para tamu, dimana masyarakat Pesisir juga menggunakan Tari Pasambahan. Meski tidak lagi menganut sistem matrilineal, namun Suku Pesisir juga memiliki kepala kaum yang dipanggil mamak. Untuk pemanggilan kepada saudara orang tua, Suku Pesisir juga menggunakan istilah mak tuo, mak angah, dan mak etek. Sedangkan untuk pemanggilan kepada saudara kandung, juga dikenal istilah uniang, cik uniang, cik angah, dan ajo.
Seni pertunjukan Suku Pesisir antara lain Kesenian Sikambang, Tari Senyum Minang Manis, Randai, dan Tari Piring. Dalam adat pernikahan, orang Pesisir biasa melakukan prosesi malam bainai dan manjapuik yang juga banyak dijumpai di rantau Minangkabau lainnya.Untuk seorang bangsawan pada masyarakat Pesisir, masih diberikan gelar Sutan dan Marah di belakang namanya.

Disamping tetap mempertahankan beberapa aspek budaya Minangkabau, seperti bahasa, seni, dan lainnya, Suku Pesisir juga mengadopsi beberapa aspek budaya Batak, di antaranya pemakaian nama marga di belakang nama utama. Umumnya Suku Pesisir memakai nama marga Tanjung di belakang nama utamanya. Beberapa tokoh ternama dari Suku Pesisir, di antaranya Akbar Tanjung, Faisal Tanjung, Chairul Tanjung, dan lainnya.

http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Pesisir 

Tidak ada komentar: